Amri, Prioritaskan Ruang Belajar Untuk Siswa SMP N 46

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Adrianus Amri meninjau kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 42 Palembang.

Hal ini ia lakukan guna menindaklanjuti adanya laporan bahwa di sekolah tersebut ada beberapa siswa yang terpaksa belajar di Mushola dan ruang kantin sekolah.

Terkait adanya laporan tersebut, Amri (sapaan akrab Kadisdik) bersama Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Basri Fachrurrozi Ajibamurhab melakukan kunjungan ke SMPN 42 Palembang untuk melihat secara langsung keadaan siswa yang belajar di Mushola akibat ada dua ruang belajar yang hampir roboh tergerus usia dan banjir yang menerpa.

Dikatakan Amri, untuk saat ini sekolah harus memaksimalkan kondisi ruang belajar sementara yang dipakai karena ruang belajar yang semestinya sedang dalam keadaan rusak berat. “Bisa manfaatkan ruang komputer dulu, dan ruang lainnya diberi kipas angin supaya anak didik di sana tidak kepanasan,” katanya, Senin (07/10/2024).

Menurutnya, alasan dibalik siswa yang belajar di Mushola ini dikarenakan sewaktu PPDB 2024 lalu, pihak sekolah belum melaporkan adanya kerusakan bangunan atau ruang belajar di sekolah tersebut di dalam Dapodik. “Dari Kemdikbud, terbaca nya melalui Dapodik itu sekolahnya baik-baik saja,” ujarnya.

Untuk pembangunan ruang belajarnya sendiri beserta mobiler sekolahnya, pihaknya menargetkan tahun 2025 akan dimulai. “Kita usahakan segera dibangun. Target kita mulai pengerjaan dan selesainya tahun 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi
Memasuki Tahun Ketiga, ABI Group Perkuat Kemitraan Hukum Bersama Law Office Billy De Oscar
Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti
Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras
Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot
FRESQA Bistro BATIQA Hotel Palembang Luncurkan Signature Dish & Drink, Hadirkan Cita Rasa Khas BATIQA Hotels
JPU Nilai Pembuktian Cukup, Kuasa Hukum Tetap Minta Hermizon Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu
Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Memasuki Tahun Ketiga, ABI Group Perkuat Kemitraan Hukum Bersama Law Office Billy De Oscar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot

Berita Terbaru

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Kota Palembang

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:30 WIB

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB