Amri, Prioritaskan Ruang Belajar Untuk Siswa SMP N 46

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Adrianus Amri meninjau kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 42 Palembang.

Hal ini ia lakukan guna menindaklanjuti adanya laporan bahwa di sekolah tersebut ada beberapa siswa yang terpaksa belajar di Mushola dan ruang kantin sekolah.

Terkait adanya laporan tersebut, Amri (sapaan akrab Kadisdik) bersama Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Basri Fachrurrozi Ajibamurhab melakukan kunjungan ke SMPN 42 Palembang untuk melihat secara langsung keadaan siswa yang belajar di Mushola akibat ada dua ruang belajar yang hampir roboh tergerus usia dan banjir yang menerpa.

Dikatakan Amri, untuk saat ini sekolah harus memaksimalkan kondisi ruang belajar sementara yang dipakai karena ruang belajar yang semestinya sedang dalam keadaan rusak berat. “Bisa manfaatkan ruang komputer dulu, dan ruang lainnya diberi kipas angin supaya anak didik di sana tidak kepanasan,” katanya, Senin (07/10/2024).

Menurutnya, alasan dibalik siswa yang belajar di Mushola ini dikarenakan sewaktu PPDB 2024 lalu, pihak sekolah belum melaporkan adanya kerusakan bangunan atau ruang belajar di sekolah tersebut di dalam Dapodik. “Dari Kemdikbud, terbaca nya melalui Dapodik itu sekolahnya baik-baik saja,” ujarnya.

Untuk pembangunan ruang belajarnya sendiri beserta mobiler sekolahnya, pihaknya menargetkan tahun 2025 akan dimulai. “Kita usahakan segera dibangun. Target kita mulai pengerjaan dan selesainya tahun 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI
IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga
Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD
Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Berita Terbaru

Tim gabungan padamkan api di areal PT Samora OKI. Foto: dokumen Polda Sumsel.

Kota Palembang

Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Senin, 24 Agu 2026 - 11:43 WIB

Sumsel

Membumikan Pancasila lewat Kebiasaan Kecil Setiap Hari

Senin, 24 Agu 2026 - 11:11 WIB