Amri, Prioritaskan Ruang Belajar Untuk Siswa SMP N 46

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Adrianus Amri meninjau kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 42 Palembang.

Hal ini ia lakukan guna menindaklanjuti adanya laporan bahwa di sekolah tersebut ada beberapa siswa yang terpaksa belajar di Mushola dan ruang kantin sekolah.

Terkait adanya laporan tersebut, Amri (sapaan akrab Kadisdik) bersama Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Basri Fachrurrozi Ajibamurhab melakukan kunjungan ke SMPN 42 Palembang untuk melihat secara langsung keadaan siswa yang belajar di Mushola akibat ada dua ruang belajar yang hampir roboh tergerus usia dan banjir yang menerpa.

Dikatakan Amri, untuk saat ini sekolah harus memaksimalkan kondisi ruang belajar sementara yang dipakai karena ruang belajar yang semestinya sedang dalam keadaan rusak berat. “Bisa manfaatkan ruang komputer dulu, dan ruang lainnya diberi kipas angin supaya anak didik di sana tidak kepanasan,” katanya, Senin (07/10/2024).

Menurutnya, alasan dibalik siswa yang belajar di Mushola ini dikarenakan sewaktu PPDB 2024 lalu, pihak sekolah belum melaporkan adanya kerusakan bangunan atau ruang belajar di sekolah tersebut di dalam Dapodik. “Dari Kemdikbud, terbaca nya melalui Dapodik itu sekolahnya baik-baik saja,” ujarnya.

Untuk pembangunan ruang belajarnya sendiri beserta mobiler sekolahnya, pihaknya menargetkan tahun 2025 akan dimulai. “Kita usahakan segera dibangun. Target kita mulai pengerjaan dan selesainya tahun 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru