Amri, Prioritaskan Ruang Belajar Untuk Siswa SMP N 46

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Adrianus Amri meninjau kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 42 Palembang.

Hal ini ia lakukan guna menindaklanjuti adanya laporan bahwa di sekolah tersebut ada beberapa siswa yang terpaksa belajar di Mushola dan ruang kantin sekolah.

Terkait adanya laporan tersebut, Amri (sapaan akrab Kadisdik) bersama Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Basri Fachrurrozi Ajibamurhab melakukan kunjungan ke SMPN 42 Palembang untuk melihat secara langsung keadaan siswa yang belajar di Mushola akibat ada dua ruang belajar yang hampir roboh tergerus usia dan banjir yang menerpa.

Dikatakan Amri, untuk saat ini sekolah harus memaksimalkan kondisi ruang belajar sementara yang dipakai karena ruang belajar yang semestinya sedang dalam keadaan rusak berat. “Bisa manfaatkan ruang komputer dulu, dan ruang lainnya diberi kipas angin supaya anak didik di sana tidak kepanasan,” katanya, Senin (07/10/2024).

Menurutnya, alasan dibalik siswa yang belajar di Mushola ini dikarenakan sewaktu PPDB 2024 lalu, pihak sekolah belum melaporkan adanya kerusakan bangunan atau ruang belajar di sekolah tersebut di dalam Dapodik. “Dari Kemdikbud, terbaca nya melalui Dapodik itu sekolahnya baik-baik saja,” ujarnya.

Untuk pembangunan ruang belajarnya sendiri beserta mobiler sekolahnya, pihaknya menargetkan tahun 2025 akan dimulai. “Kita usahakan segera dibangun. Target kita mulai pengerjaan dan selesainya tahun 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Berita Terbaru