SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang pria di Palembang ini. Dirinya harus kehilangan uang mencapai Rp26,5 juta. Korban yakni Feri Umar Evendi (33), warga Perum Villa Sukajaya Indah, Kecamatan Sukarami Palembang.
Atas kejadian ini, Feri yang tidak terima telah menjadi korban penipuan, pun melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (6/8/2024).
Kepada petugas piket pengaduan, Feri menuturkan kejadian itu berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 15.08 WIB, di Jalan RA Abusamah Komplek Villa Sukajaya Indah Kecamatan Sukarami Palembang.
“Saat itu saya dihubungi seseorang dan terangkat. Ketika itu dia memberitahukan kalau saya mendapatkan kartu fisik identitas Kredivo,” katanya.
Kemudian terlapor menyuruhnya untuk mengirimkan identitas diri dan beberapa data pribadi lainnya. “Dia (terlapor) berdalih kalau data tersebut untuk melengkapi data kartu fisik identitas Kredivo yang diklaim oleh terlapor milik saya,” ungkapnya.
Kemudian Feri pun mengirimkan beberapa data yang dimintai terlapor tersebut, namun beberapa menit setelahnya ia mendapatkan peringatan dari aplikasi Lazada.
“Saya mendapatkan pemberitahuan peringatan dari aplikasi Lazada saya, kalau adanya orang lain telah melakukan login dengan menggunakan akun saya,” ungkapnya kembali.
Kemudian ia mendapatkan pemberitahuan dari aplikasi Lazada mengenai adanya pembelian produk di akun miliknya dengan total Rp16,6 juta.
“Saya kaget dengan adanya hal itu, dan kemudian terlintas di pikiran saya mengenai terlapor yang meminta data-data pribadi,” akunya.
Dan ternyata diketahui bahwa akun miliknya telah dipergunakan terlapor, atau dibajak hingga terjadinya transaksi tersebut.
“Akun saya dibajak tanpa sepengetahuan saya, apalagi di dalam aplikasi Lazada juga ada terdapat saldo milik saya. Sehingga total kerugian mencapai Rp26,5 juta,” bebernya.
Atas kejadian itulah, ia membuat laporan Kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang untuk dilakukan tindakan, dengan menangkap pelakunya.
“Saya berharap dengan laporan polisi yang saya buat, dapat ditindaklanjuti dengan menangkap pelakunya tersebut yang sangat merugikan,” harapnya.
Sementara, laporan polisi mengenai tindak pidana Penipuan yang dibuat Feri Umar Evendi telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Untuk langkah selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan mengenai laporan tersebut. (ANA)
Komentar