Akomodir Kepercayaan Pelanggan, KAI Divre III Palembang Lakukan Penyesuaian Operasional KA Sindang Marga

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KA Sindang Marga

Ilustrasi KA Sindang Marga

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – KAI Divre III Palembang terus mengakomodir kebutuhan dan kepercayaan pelanggan mengenai akan hadirnya transportasi yang aman, nyaman dan sehat di masa pandemi Covid-19. Pada bulan Desember ini KAI Divre III Palembang, melakukan penyesuaian operasional KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Jika pada bulan Oktober lalu, awal KA Sindang Marga beroperasi pada Jumat dan Minggu, maka mulai minggu ini beroperasi di hari Jumat sampai dengan hari Senin. Dengan jam keberangkatan dari stasiun Kertapati pukul 20.15 dan dari stasiun Lubuklinggau pukul 19.45.

Kabag Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, tingkat kepercayaan pelanggan KA di masa pandemi terhadap KAI terus meningkat. Menurutnya, hal ini tidak lain karena KAI selalu melakukan berbagai inovasi. Salah satunya adalah memberikan _healtykit_ kepada pelanggan KA jarakjauh, dan pengawasan protokol kesehatan kepada pelanggan baik di atas KA maupun di stasiun. Hingga menghadirkan layanan Rapid Antigen di enam stasiun keberangkatan penumpang, yaitu stasiun Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau, dengan tarif Rp45.000.

“Tentunya inovasi yang ada saat ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan,” ujar Aida, Kamis (9/12/2021).

Saat ini ada tiga KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang, KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP), dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Lebih lanjut Aida menambahkan calon pelanggan harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah. Pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid Antigen yang berlaku 1x24jam / rapid PCR yang berlaku 3x24jam. Pelanggan wajib sudah vaksinasi minimal dosis pertama. Untuk penumpang anak usia di bawah 12 tahun yang saat ini sudah diperbolehkan melakukan perjalanan, diharuskan juga menunjukkan hasil negatif antigen / pcr, dan didampingi keluarga. Namun untuk penumpang anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan syarat vaksin.

“Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi dan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” tutup Aida.

Untuk info selengkapnya seputar layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Rel)

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Tertibkan Aset Daerah, Pemkab Muba Perkuat Kepastian Hukum dan Administrasi Pemerintahan
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan
Wabup Muba Temui Mensos, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
Bangun Sinergi Pembinaan, Lapas Sekayu Teken MoA Bersama Muhammadiyah Musi Banyuasin
Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Tertibkan Aset Daerah, Pemkab Muba Perkuat Kepastian Hukum dan Administrasi Pemerintahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru