Polsek Sanga Desa Gencarkan Patroli dan Imbauan Hentikan Aktivitas Illegal Drilling

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Polsek Sanga Desa terus meningkatkan upaya pencegahan aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan dilakukan melalui patroli, pemasangan spanduk imbauan, serta sosialisasi langsung kepada pemilik dan pekerja sumur bor.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Sunardi S, S.E., M.Pd, bersama personel BKPM Macang Sakti dan Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Desa.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, Ka. BKPM Macang Sakti AIPTU Agus Hermawan, S.H, Bhabinkamtibmas AIPDA Ade Candra, S.H, serta Kadus IV Desa Terusan, Joni.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi sumur bor dan memberikan imbauan kepada pemilik maupun pekerja agar menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal.

 

Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas illegal drilling sebagai bentuk sosialisasi dan pencegahan kepada masyarakat.

 

Petugas juga mengimbau pemilik maupun pekerja sumur bor yang telah ada agar tidak melakukan kegiatan illegal drilling. Masyarakat diarahkan untuk mengikuti mekanisme yang telah disediakan, termasuk mendaftarkan sumur minyak yang sudah ada melalui koperasi, UMKM, maupun BUMD yang tersedia.

Kapolsek Sanga Desa menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya minyak yang sesuai dengan ketentuan.

 

Melalui patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan, Polsek Sanga Desa berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga aktivitas pengeboran minyak dapat dilakukan melalui jalur yang legal, aman, dan sesuai aturan.

 

Berita Terkait

Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Pemprov Sumsel Pastikan Stimulan Rp30 Miliar Karhutla Fokus pada Peralatan dan Petugas Lapangan
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:53 WIB

Polsek Sanga Desa Gencarkan Patroli dan Imbauan Hentikan Aktivitas Illegal Drilling

Selasa, 29 September 2026 - 12:19 WIB

Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 12:17 WIB

Pemprov Sumsel Pastikan Stimulan Rp30 Miliar Karhutla Fokus pada Peralatan dan Petugas Lapangan

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan.

Kota Palembang

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:15 WIB