SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Polsek Sanga Desa terus meningkatkan upaya pencegahan aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan dilakukan melalui patroli, pemasangan spanduk imbauan, serta sosialisasi langsung kepada pemilik dan pekerja sumur bor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Sunardi S, S.E., M.Pd, bersama personel BKPM Macang Sakti dan Bhabinkamtibmas Polsek Sanga Desa.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, Ka. BKPM Macang Sakti AIPTU Agus Hermawan, S.H, Bhabinkamtibmas AIPDA Ade Candra, S.H, serta Kadus IV Desa Terusan, Joni.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi sumur bor dan memberikan imbauan kepada pemilik maupun pekerja agar menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas illegal drilling sebagai bentuk sosialisasi dan pencegahan kepada masyarakat.
Petugas juga mengimbau pemilik maupun pekerja sumur bor yang telah ada agar tidak melakukan kegiatan illegal drilling. Masyarakat diarahkan untuk mengikuti mekanisme yang telah disediakan, termasuk mendaftarkan sumur minyak yang sudah ada melalui koperasi, UMKM, maupun BUMD yang tersedia.
Kapolsek Sanga Desa menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya minyak yang sesuai dengan ketentuan.
Melalui patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan, Polsek Sanga Desa berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga aktivitas pengeboran minyak dapat dilakukan melalui jalur yang legal, aman, dan sesuai aturan.


















