SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima dianiaya orang tidak dikenal usai membatalkan pesanan, seorang sopir Taksi online laporkan kejadian ke Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Korban yang diketahui bernama Sutarinda (32) warga Jalan Ki Marogan, Lorong Wijaya, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapai Palembang mengalami luka luka robek di pelipis kirinya.
Menurutnya, kejadian itu berlangsung di Jalan A Yani Depan Barber shop ONE-DA, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang. “Saat itu saya mendapatkan pesanan dengan titik Kantor Lurah, kemudian berubah ke Kantor Camat,” ujarnya, Senin (25/4/2022).
Kemudian ia menelepon terlapor karena titik penjemputan tidak jelas. “Saya telepon dan dia sempat beradu mulut hingga membatalkan pesanan, sehingga saya mencoba mencari terlapor ini dengan pesanan titik awal,” katanya.
Setelah ketemu, dirinya menjelaskan kepada terlapor kalau masalah pemesanan titiknya harus jelas, sehingga beradu mulut hingga membuat terlapor emosi.
“Dia ini emosi sehingga kami terlibat perkelahian dan saya mengalami luka robek di pelipis kiri dan saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II Palembang,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto mengatakan, bahwa korban sudah membuat laporan di Polsek SU II Palembang.
“Laporan sudah diterima anggota kita telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” tuturnya. (ANA)
Komentar