Peringatan Hari Otda 2022, Kuatkan Peran ASN serta Sinergi Pusat-Daerah

- Redaksi

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Bupati OKI diwakili Sekretaris Daerah, H. Husin, S. Pd, MM, M.Pd mengikuti, peringatan Hari Otonomi Daerah ke 26 Tahun 2022 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin (25/4/22). Dalam sambutan Mendagri Tito Karnavian yang dibacakan oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, peringatan Hari Otda 2022 ini bertujuan untuk menguatkan Peran ASN serta Sinergi Pusat-Daerah.

“Secara filosofis tujuan otonomi dengan mendelegasikan sebagian wewenang kepada daerah untuk memacu peningkatan fiskal dan memacu percepatan pembangunan di daerah,” ujar Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

Pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 tahun 2022 ini mengambil tema, “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

“Melalui tema ini, kami terus mendorong penguatan peran Aparatur sipil Negara (ASN) dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” Sambung Suhajar.

Secara Umum Otonomi Daerah merupakan pendelegasian sebagian kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Pendelegasian ini dimaksudkan agar daerah-daerah di Indonesia dapat mengembangkan potensi yang ada di tempat masing-masing dengan maksimal demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat.

Sedangkan menurut UU No. 32 tahun 2004, pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom, untuk mengatur dan mengurus sendiri berbagai. Hal terkait pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan sejarahnya, 25 April 2022 ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah.

Tujuannya sendiri menurut UU No 23 tahun 2014 di antaranya meningkatkan pelayanan masyarakat, mengembangkan kehidupan berdemokrasi, mendorong pemberdayaan masyarakat hingga menumbuhkan kreativitas masyarakat.

Dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 ini Kemendagri juga melaunching 2 Aplikasi, yaitu Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah. (Dhi)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Berita Terbaru

Sumsel

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:34 WIB