Akibat Nunggak Pajak, Sejumlah Neon Box Dipasangi Stiker

- Redaksi

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bapenda memasang stiker di neon box

Petugas Bapenda memasang stiker di neon box

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Sejumlah reklame yang terpasang di beberapa tempat di Tebing Tinggi, dipasangi stiker peringatan oleh tim dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Empat Lawang.

Reklame yang kebanyakan berupa neon box merk handphone tersebut, dipasangi stiker. Lantaran belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, setidaknya hingga stiker itu dipasang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang Kuswinarto, SE MSi melalui Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah, Niswa Susilawati, SE ME di dampingi Kasi Keberatan dan Penindakan Pendapatan Daerah, Muhammad Danial ST mengatakan, penindakan itu terpaksa dilakukan karena objek pajak tersebut belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita melakukan penindakan berupa peneguran dan pemasangan stiker untuk mengingatkan pemilik reklame agar segera melunasi kewajibannya,” ungkap Niswa.

Sebelumnya kata Niswa, pihaknya sudah menyampaikan surat teguran ke pemilik reklame. Namun hingga dipasanginya stiker peringatan ini, belum ada konfirmasi dari pihak pemilik reklame. “Kita berharap, dengan adanya peringatan ini, pemilik reklame segera menyelesaikan semua kewajibannya itu,” kata Niswa.

Kembali dia menyampaikan, agar pemilik reklame segera mengonfirmasi ke BAPENDA Empat Lawang sebelum jatuh tempo pemasangan reklame, agar terhindar dari teguran atau tindakan tegas dari petugas.

“Imbauan ini kami sampaikan ke semua pemilik reklame apapun jenisnya. Sebelum jatuh tempo, hendaknya segera konfirmasikanlah ke BAPENDA,” sampainya. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB