Akibat Honor Dihapus TKS di Empat Lawang Dibuat Galau

Empat Lawang36 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Adanya penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 2023 oleh pemerintah pusat dan saat ini sudah mulai di tandatangani oleh MenPAN RB, menjadikan honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Pemkab Empat Lawang menjadi galau dan gelisah.

Salah satunya Isnur Hidayat (20), TKS yang bekerja di salah satu instansi Pemkab Empat Lawang ini mengaku, cemas dengan kebijakan tersebut menyangkut status pekerjaannya ke depan.

“Intinya kita TKS di Empat Lawang merasa galau jika kebijakan untuk tenaga honorer dihapus tahun 2023 mendatang,” kata Isnur.

Baca Juga :  Peringati HUT Bayangkara Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah

Adanya penghapusan honorer itu juga membuat Isnur merasa ketakutan kehilangan pekerjaan. Pasalnya dirinya mengatakan jika saat ini mencari pekerjaan lain sangatlah susah. “Kalau bisa janganlah dihapus, terus bagaimana nasib kami ke depan,” ucapnya.

Hal yang sama juga dialami, Lia (23) yang bekerja sebagai operator di salah satu instansi Pemkab Empat Lawang, mengaku, khawatir kehilangan pekerjaannya saat ini. Sejak kabar honorer dihapus pada 2023.

Dia mengaku, belakangan ini aktif mencari usaha sampingan sebagai alternatif jika wacana tersebut benar diberlakukan.

Baca Juga :  Festival Serapungan akan Undang Kabupaten Kota Tetangga, Dimulai 16 Juni Mendatang

Dia juga mengaku sempat mengikuti seleksi CPNS namun tak lolos. “Aku pernah coba CPNS tapi gagal, sedangkan di tahun ini saja belum ada pembukaan lagi. Sebenarnya takut kalau jadi pengangguran,” sampainya.

Terpisah, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengatakan, kebijakan ini akan sedikit merepotkan. Karena di beberapa bidang, tenaga honorer masih sangat diperlukan di Empat Lawang.  

“Saya sebagai bupati, yang paham betul situasi di daerah. Banyak hal yang mungkin apa yang dikatakan pak menteri kami paham.”

Baca Juga :  Kecamatan Pendopo Diresmikan Sebagai Desa Bersinar, Bersih Narkoba

“Tapi kita harus menyesuaikan dengan kondisi di daerah. Bayangkan model di Empat Lawang, kalau tidak ada tenaga honorer atau istilahnya Tenaga Kerja Sukarela (TKS), dan mengandalkan PPPK dan PNS yang masuk kategori ASN itu pasti kelabakan.”

“Satu contoh bagian Tata Pemerintahan  Sekretariat Daerah Pemkab Empat Lawang, itu PNS-nya ada empat, satu Kabag, tiga Kasubag, tidak ada staf,” kata Joncik. (alf)

    Komentar