Pemerintah Bakal Gratiskan Naik Angkot Setahun !

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Nasra JS.
Foto: siska

Ari Nasra JS. Foto: siska

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kabar gembira bagi warga Palembang. Guna mengurangi penggunaan kendaran pribadi sekaligus meningkatkan animo naik kendaraan umum, pemerintah akan menggratiskan naik angkot selama setahun.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ari Nasra JS, usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) yang digelar di lantai dua Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (8/6/2022).

“Setahun ke depan gratis dulu bagi seluruh masyarakat untuk naik Teman Bus dan angkot feeder, dan ada subsidi dari pusat. Kendaraan yang aman, nyaman, murah dan cepat akan menjadi fokus Pemprov Sumsel, sehingga masyarakat tidak lagi berpikir menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitasnya,” kata Ari.

Rapat yang diadakan di ruang Graha Bina Praja tersebut, membahas mengenai kampanye gerakan nasional dalam meningkatkan penggunaan angkutan umum di Kota Palembang.

Dijelaskan Ari, hal ini sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kemacetan di Sumsel yang selama ini telah dilakukan dengan berbagai alternatif. Namun kenyataan masyarakat masih memilih menggunakan kendaraan pribadi dengan berbagai alasan.

“Mengubah mindset masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi agar kembali ke angkutan umum,” sebut Ari. Dia juga menegaskan kembali bahwa angkutan umum saat ini sudah jauh lebih aman, nyaman, murah dan cepat. (Mg02)

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas
Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:20 WIB

SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Berita Terbaru

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB