Akhiri Krisis Transportasi Mahasiswa, Unsri Operasikan 12 Bus Kampus Mulai 2026

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya menjawab persoalan keterbatasan transportasi yang selama ini membebani mobilitas ribuan mahasiswanya. Mulai 2026, Unsri akan mengoperasikan 12 unit bus kampus yang melayani rute Palembang–Indralaya sebagai upaya memperkuat konektivitas antarkampus dan meningkatkan layanan pendidikan tinggi di Sumatera Selatan.

Selama ini, mahasiswa Unsri masih bergantung pada bus Damri dan angkutan swasta dengan jumlah armada terbatas. Kondisi tersebut kerap menyulitkan mahasiswa menyesuaikan jadwal perkuliahan, praktikum, hingga aktivitas akademik lain yang membutuhkan mobilitas lintas kampus.

Sekretaris Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Alfitri, M.Si., mengatakan pengadaan bus kampus tersebut telah diputuskan oleh Rektor Unsri, Taufiq Marwa, dan dialokasikan dalam anggaran tahun 2025. Saat ini, pihak universitas tengah mempersiapkan armada dan sistem operasional agar dapat beroperasi secara terjadwal pada 2026.

“Bus kampus ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang agar mahasiswa dapat beraktivitas antara Kampus Bukit Besar Palembang dan Kampus Indralaya dengan lebih aman, nyaman, dan terjangkau,” ujar Alfitri.

Menurutnya, jarak tempuh yang cukup jauh antara dua kampus utama Unsri selama ini menjadi tantangan serius, terutama bagi mahasiswa yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Ketergantungan pada transportasi umum membuat sebagian mahasiswa harus berangkat lebih awal dan pulang lebih larut, bahkan berdampak pada efektivitas kegiatan akademik.

Dengan pengoperasian bus kampus, Unsri menargetkan terbangunnya sistem transportasi internal yang lebih terintegrasi. Selain meningkatkan efisiensi waktu, kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya transportasi mahasiswa serta meningkatkan keselamatan perjalanan.

Alfitri menambahkan, pengadaan bus kampus merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh yang dilakukan Unsri setelah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada akhir 2023. Status tersebut memberikan ruang otonomi lebih luas bagi universitas dalam memperkuat tata kelola, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendidikan.

“Pembenahan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari struktur organisasi, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, fasilitas perkuliahan, hingga mutu lulusan,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing Universitas Sriwijaya di tingkat nasional dan internasional. Penyediaan bus kampus dinilai bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan bagian dari ekosistem akademik yang menunjang proses belajar-mengajar secara berkelanjutan.

Bagi mahasiswa, kebijakan ini menjadi angin segar setelah lama menghadapi keterbatasan transportasi. Lebih dari sekadar sarana angkut, bus kampus Unsri diproyeksikan menjadi wujud komitmen universitas dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan nyata sivitas akademika.

Berita Terkait

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43 WIB

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Berita Terbaru