Akan Ada Karterker Ketua KONI Sumsel

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONI Sumsel. (Photo: Istimewa)

KONI Sumsel. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2021, kembali menyeret nama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai tersangka. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, sebagai tersangka.

Mantan manajer klub sepakbola Sriwijaya FC itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi, terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2021, pada Senin (4/9/2023).Hendri Zainuddin merupakan nama ketiga dari KONI Sumsel yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah Suparman Romans, selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel, dan Akhmad Thahir, yang menjabat sebagai Ketua Harian.

Ditetapkannya sebagai tersangka Hendri Zainuddin menjadikan kekosongan di Tubuh KONI Sumsel usai Ketua dan Sekertaris Umum KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi tak lama lagi akan digelar Pekan Olahraga Provinsi yang dalam hal ini langsung dibawah kepengurusan KONI Sumsel dalam penyelenggaraanya.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan jika dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua pusat KONI Marciano Norman. Kedepan KONI Sumsel akan ditunjuk Karterker untuk melanjutkan kerja dari KONI Sumsel.

“Paling Lambat kata Ketua Pusat KONI tadi akan ditunjuk Karterker Ketua KONI Sumsel dalam Minggu ini,” terang Deru, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, ia tunggu saja kabarnya tujuh hari kedepan. Karena ini bukan kewenangan gubernur, ini ada induknya yakni KONI Pusat untuk itu dikoordinasi dengan KONI Pusat.

“Maka kita tunggu saja, KONI Pusat menyampaikan melalui telepon akan mengangkat karateker,” ungkapnya

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Nilai-nilai Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:13 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila dalam Proses Bertumbuh

Senin, 24 Agu 2026 - 23:41 WIB