AHY Bakal Lantik Cik Ujang

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jelang pelantikan Ketua DPD partai Demokrat Provinsi Sumsel, papan ucapan mulai berdatangan satu persatu, pasalnya Kepengurusan inti partai Demokrat di provinsi Sumsel segera dilantik 10 Februari mendatang.

Pantauan di lapangan, Selasa malam (8/2/2022) petugas dari floris mulai sibuk memasang papan ucapan di dekat pintu masuk Ballroom Hotel Arya Duta, tampak papan ucapan Gubernur Sumsel H Herman Deru sudah terpasang yang diiringi dari Ketua DPC Kabupaten Kota termasuk Walikota dan Bupati.

Didalam Ballroom sendiri epruga hotel sibuk memasang kursi dan menyetel lokasi pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel.

Wakil Ketua DPRD sekaligus Sekretaris partai Demokrat Muchendi Mahzareki membenarkan hal tersebut.

“Insya Allah kamis (10/2/2022) nanti pelantikan, jam 1 siang, di Hotel Aryaduta Palembang, ” kata Muchendi didampingi Anggota DPRD Provinsi Fraksi Demokrat Ir Holda, Selasa (8/2).

Dalam pelantikan itu sendiri, kemungkinan besar akan dihadiri pengurus DPP partai Demokrat, mulai dari Sekjen Teuku Rifky, kepala BPOKK Herman Khaeron, kepala Bandiklat Yudha Pratomo, dan Deputi Hukum Ahamd Usmarwi Kaffa.

“Pelantikan tetap dilakukan oleh Ketum (Ketua umum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui virtual, ” lugasnya.

Ditambahkannya, pelantikan pengurus DPD partai Demokrat Sumsel ini, akan berbarengan dengan sejumlah provinsi lain.

“Selain Sumsel, mungkin akan ada tiga provinsi lain Banten, NTT, dan Lampung juga akan dilantik, ” ungkapnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB