Abaikan Tilang Online, Siap-siap Kendaraan Diblokir!

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta, mengungkapkan sudah memasang sembilan titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palembang.

Sembilan titik lokasi yang dipasang kamera ETLE yakni di Simpang Empat RS Charitas depan Pos Lantas dan di Simpang Jalan A Yani Seberang Ulu 2, kemudian di Jalan Kol H Barlian Kilometer 9 depan PT Trakindo, Jalan R Soekamto (depan Hotel Novotel), dan Jalan Jenderal Sudirman Kilometet 3,5 (samping SPBU Taman Makam Pahlawan).

Lalu Jalan Jenderal Sudirman depan RM Sederhana Cinde, Jalan A Yani depan dealer Honda, Jalan KH Wahid Hasyim SU I depan Panca Motor dan di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang.

“Kita berharap dengan memasang sembilan titik kamera ETLE, agar seluruh pengendara yang ada di Kota Palembang tetap patuh lalu lintas, tertib dalam berkendara,” ungkap Irwan Andeta.

Dia menerangkan, bahwa untuk pelanggaran sembilan titik yang dipasang Kamera Etle ini antaranya tidak menggunakan helm, tidak pakai sabuk keselamatan, melawan arus, pelanggaran batas kecepatan, pelanggar marka jalan serta pelanggaran lainnya.

“Selain itu, apabila masyarakat Kota Palembang masih melakukan pelanggaran di kamera Etle ini, kita sudah menyiapkan surat konfirmasi yang akan diantarkan ke alamat masing-masing pengendara untuk membanyar denda tilang di Polda Lalu Lintas Sumsel,” jelas Irwan.

Dia menyampaikan apabila masyarakat masih mengabaikan surat konfirmasi ini, maka secara sistem kendaraannya akan diblokir. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB