Berpura-Pura Jadi Pembeli, Bela curi Handphone

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG -Modus berpura-pura membeli nasi di warung, yang Beralamat di Jalan Radio, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pelaku Bela Andrian Pradita (23) nekat mencuri handphone pemilik warung yang diletakan nya di dalam etalase. Akibat ulahnya pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,Rabu (8/9/21).

Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Junaidi membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan mencuri ponsel milik pedagang nasi di depan stasiun RRI Palembang.

Pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban sudah diamankan di Polda Sumsel.
Kompol Junaidi menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berpura-pura membeli nasi di warung korban.
Kemudian datang seorang ojol yang juga ikut membeli nasi.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

“Saat korban masuk ke dalam, pelaku Bela langsung mengambil ponsel korban yang berada di dalam etalase,” ujarnya.
Namun aksi pelaku diketahui korban sehingga pelaku dikejar.

“Kebetulan ada anggota yang lewat lantas pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,” katanya.
Ia mengungkapkan korban sudah membuat laporan polisi.

“Korban sudah dimintai keterangannya, dan sudah membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumsel. Kami juga akan melakukan pendalaman apakah pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian ditempat lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Sambil menangis pelaku Bela mengatakan tidak berniat untuk mengambil ponsel korban, namun karena ada kesempatan ia melakukan aksinya.

“Tidak ada niat karena ada kesempatan saya mencoba mengambil ponsel korban namun aksi saya diketahui dan saya menyesal dan saya minta maaf kepada korban,” tutupnya.(kiki)

    Komentar