SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penerapan karcis masuk area Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang tidak menjadi jaminan bagi kendaraan aman dari tindak pidana pencurian. Bahkan, baru-baru ini kembali terjadi aksi pencurian sepeda motor di dalam Kompleks JSC. Aksi ini pun terekam kamera pengintai atau CCTV.
Dengan pintu keluar masuk Kompleks yang ketat, pelaku pun jika hendak keluar dari JSC harus menunjukan karcis terlebih dahulu. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan adanya dugaan keterkaitan ‘orang dalam’ saat pelaku melakukan aksi pencurian motor di dalam JSC.
Seperti dialami korban Nendria (25), seorang guru di Palembang. Dirinya harus kehilangan motor kesayangannya. Tak terima motornya telah hilang membuat ia pun melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (18/1/2024).
Kepada petugas piket pengaduan, Nendria menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (15/1/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, saat dirinya memarkirkan motor di dalam JSC, tepatnya di kawasan Venue Danau Gelora Sriwijaya Jakabaring Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Saat itu saya ke sana jalan-jalan. Lalu memarkirkan motor disana dengan terkunci stang,” ungkapnya, kepada petugas.
Lanjutnya, ketika hendak pulang dan menuju parkiran, dirinya pun dibuat panik melihat motornya sudah hilang. “Ketika menuju parkiran dan hendak pulang, Motor saya ini tidak ada lagi diparkiran. Saat itu saya sempat tanya security, namun tidak ada yang tahu,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini Nendria pun harus kehilangan satu Unit Motor Honda Beat CBS Warna Hijau Tahun 2023 bernopol BG-2455-KAY.
“Saya berharap atas adanya laporan ini pelaku dapat ditangkap. Mungkin bukan saya saja yang menjadi korbannya hilang motor di dalam JSC ini,” katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti Unit Ranmor. (ANA)
Komentar