Cara Unik Polrestabes Palembang Kampanyekan Prokes COVID-19

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian di Palembang bersama Pemerintah Daerah, memiliki cara yang unik untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi COVID-19.

Agar selalu terlihat setiap pengendara, kepolisian memasang stiker 5 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas), yang ditempel pada bagian belakang mobil.

Selain mengkampanyekan tentang Prokes, pemasangan stiker ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang diperketat di Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Kapolrestabes Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Pemasangan stiker yang berlangsung hari ini, Jum’at (16/7/2021), dilakukan langsung Walikota Palembang Harnojoyo, Kapolrestabes Palembang diwakili Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Aprianto dan Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, AKP Ginanjar.

“Pandemi COVID-19 sudah lama kita rasakan dari tahun 2020. Langkah ini salah satu yang kita lakukan dengan barharap dapat menurunkan penularan,” ujar Walikota Palembang, Harnojoyo.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Aprianto menjelaskan, pemasangan stiker ini bertujuan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap taat PPKM. “Hari ini kita melakukan imbauan dalam bentuk pembagian stiker di jalan,” katanya.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Kapolrestabes Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Tidak hanya pemasangan stiker, tapi juga pemasangan spanduk dan Baliho. Selain itu fokus kampanye ini juga ada di Simpang DPRD Provinsi dan Terminal Alang-Alang Lebar.

Dipilihnya tiga kawasan jalan tersebut karena menjadi tempat yang paling sering atau paling banyak dilintasi masyarakat Palembang. (ANA)

    Komentar