SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beberapa bulan lalu, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Pagar Alam melakukan penggeledahan ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel, terkait penyidikan proyek Pengendalian Banjir senilai Rp 1.447.975.000 tahun anggaran 2021 di Kecamatan Pagaralam Utara.
Selain Dinas PSDA Sumsel, Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Pagaralam juga menggeledah kantor CV Sumber Wahana selaku pelaksana proyek tersebut. Namun hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait penyidikan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Intelejen Kejari Pagar Alam, Sosor A.S Pangabean SH MH, terkait terhentinya penyidikan dikarenakan FHO (Final Hand Over) atau serah terima akhir pekerjaan.
“PSDA belum FHO kegiatan tersebut berita acara serah terima akhir masih ada pihak pertama untuk meminta pihak ketiga. Pada intinya itu semua belum dan 5 persen yang terakhit juga belum dibayar,” kata Sosor, melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (27/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, dari penggeledahan pada dinas PSDA Provinsi Sumatera Selatan dan kantor CV Sumber Wahana penyidik tengah mendalami satu bundel kontrak asli termasuk didalamnya jaminan pelaksanaan proyek.
Kemudian tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021. Untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan Penetapan sebagai barang bukti. (ANA)
Komentar