SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami YN (26), yang dilakukan oleh sang suami MP. Akibatnya warga Sako Palembang ini, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kejadian ini dialami korban selaku istri sah lantaran mengetahui sang suami ternyata sudah mempunyai wanita idaman lain (WIL).
Diceritakannya, bermula ketika korban hendak menjemput sang suami bekerja dan meminta MP segera pulang ke rumah pada Rabu (7/12/2022), sekira pukul 20.00 WIB, di tempat kerja MP. Namun malah korban dipukul di bagian kepala.
“Saya minta suami pulang ke rumah dan menyelesaikan masalah, tapi dia menolak. Di sana kemudian kami ribut dan saya malah dipukul,” kata YN, saat membuat laporan, Minggu (11/12/2022).
Menurut YN, sebelumnya memang telah sering terjadi keributan kecil dan sudah curiga dengan dia. “Saat saya mengecek Handphone, ternyata benar memang ada wanita idaman lain. Makanya saya sakit hati, apalagi diperlakukan seperti ini,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban KDRT yang diterima piket SPKT dengan laporan polisi LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.
“Laporan korban sudah masuk di SPKT, dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (ANA)
Komentar