Dua Kali Beraksi, Resividis Kuras Isi Rumah Tetangga

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Fitrah Ramadhan (42), warga Jalan Yayasan, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, nekat membobol rumah tetangganya sendiri, Hellyana. Tercatat, Fitrah sudah dua kali melakukan aksi pencurian di tempat yang sama.

“Aksi pertama pelaku berlangsung pada 17 Juni 2022. Merasa aksi pertama berjalan mulus, pelaku nekat mengulangi lagi beberapa hari kemudian, tepatnya 20 Juni lalu,” ungkap Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi, Senin (19/9/2022).

Fadilah mengungkapkan, pelaku masuk melalui rumah korban dengan cara memecahkan kaca ventilasi kamar mandi. Dia memukulnya dengan batu.

Baca Juga :  Bobol Warung Manisan, Heri Diringkus Unit Pidum

“Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah. Di antaranya satu unit sepeda BMX, satu unit printer, satu unit mixer,  satu unit tablet, satu unit TV tabung dan sebuah kipas angin,” terangnya.

“Barang itu dijual pelaku di Pasar Cinde. Berdasarkan pengakuannya, uang hasil menjual barang curian tersebut sebesar Rp550 ribu,” tambah Fadilah.

Tersangka Fitrah Ramadhan mengaku nekat mencuri di rumah tetangganya, karena perlu uang untuk membeli kebutuhan pokok.

“Barang itu saya jual di Pasar Cinde. Untuk blender dan mixer saya jual Rp120 ribu, kalau untuk sepeda Rp50 ribu,” akunya.

Baca Juga :  Curi Uang di Angkot, Copet Sobek Tas Penumpang

Fitrah tercatat sebagai residivis yang pernah menjalani dua kali hukuman penjara. Kasus pertama ialah pencurian. Sementara untuk kasus keduanya penggelapan sepeda motor. Untuk yang ketiga ini ia kembali di bui karena mencuri.

“Tiga kali dengan ini saya masuk penjara. Sebelumnya pernah masuk penjara juga karena kasus mencuri dan penggelapan sepeda motor,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar