SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel di Jalan Gubernur H. A. Bastari Jakabaring Palembang, digeledah tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, Selasa (23/8/2022).
Penggeledahan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini, dipimpin Kepala Kejari Prabumulih Roy Riyadi, melalui Kasi Intel Anjasra Karya, dan Kasi Pidsus Arsyad.
Penggeladahan dilakukan guna menemukan sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Prabumulih tahun 2017.
Penggeledahan ini juga di back up Kejati Sumsel. Turut mendampingi, Kasi A Bidang Pengamanan dalam Penanganan Perkara Dian Marvita, bersama Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih membawa berkas hasil penggeledahan di seluruh ruangan gedung kantor Bawaslu Sumsel.
Dari pantauan, sejumlah dokumen saat dibawah ke Kejari Prabumulih untuk dilakukan pemeriksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih. (ANA)
Komentar