Layanan Perpanjangan SIM Ditutup, Dibuka Kembali 9 Mei

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menjelang lebaran  H-2 Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Polrestabes Palembang Satlantas Unit SIM  pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang mulai tutup pada hari ini, Saptu 30 hingga 09 Mei 2022.

“Ya kami tutup sementara dan dibuka kembali pada tanggal 09 Mei 2022,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Regident Iptu Reni, Sabtu (30/4/2022).

Dia menerangkan, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika rentang waktu libur Idhul Fitri dari tanggal 29 April-8 Mei bisa memperpanjang SIM mulai tanggal 9 Mei 2022.

“Apabila lewat dari tanggal tersebut pemilik SIM harus membuat SIM baru lagi,” ucapnya. (ANA)

    Komentar