SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengimbau kepada warga untuk tidak menggelar Pawai Takbiran Idul Fitri 2022 di jalan raya.
“Saya imbau jangan gelar Pawai Takbiran saat malam takbiran. Karena itu akan mengganggu ketertiban umum,” katanya, saat meninjau Pos Keramasan OPS Ketupat Musi, Sabtu (30/4/2022).
Disebutkannya, pada malam takbiran pihaknya menurunkan 395 personel untuk melakukan pengamanan. Jumlah itu dikatakan di luar dari personel yang ada di setiap Pos Ops Ketupat Musi di setiap sudut Kota Palembang.
“Kami tidak melarang takbiran, boleh saja. Asal dilakukan di Masjid, Musala atau di rumah,” jelasnya.
Apabila ada warga yang masih membandel menggelar Pawai Takbiran, tegas Ngajib, pihaknya akan melakukan tindakan secara persuasif.
“Apabila ada, akan kita lakukan tindakan persuasif untuk mereka agar tidak melakukan pawai. Lalu kita alihkan mereka untuk melakukan di Musala dan Masjid,” jelasnya. (ANA)
Komentar