Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKUTIMUR,SUARAPUBLIK.ID-Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan diterima langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM, dalam rangka kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Kunjungan ini dilaksanakan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Pemkab OKU Timur dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Diskusi difokuskan pada penyelarasan program dan penguatan komunikasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Bupati OKU Timur menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, demi OKU Timur Maju Lebih Mulia dan Sumsel Maju Terus Untuk Semua

Penulis : Rilis

Editor : TIM REDAKSI

Sumber Berita: RILIS DPRD PROV SUMSEL

Berita Terkait

Lagi, Illegal Refinery di Muba Kembali di Bongkar, Puluhan Ribu Liter Minyak Mentah Diamankan.
Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai
Kebut Administrasi Aset, Sekda Pagar Alam: Jangan Sampai Menggantung, Segera Selesaikan!
Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi
Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Karhutla ke Warga Desa
Perkuat Harkamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Tokoh Masyarakat dan Layanan Respons Cepat
Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:31 WIB

Lagi, Illegal Refinery di Muba Kembali di Bongkar, Puluhan Ribu Liter Minyak Mentah Diamankan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kebut Administrasi Aset, Sekda Pagar Alam: Jangan Sampai Menggantung, Segera Selesaikan!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:38 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Karhutla ke Warga Desa

Berita Terbaru