Polsek Purwodadi Terima Sepucuk Penyerahan Senpi dari Kades Sadar Karya

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Kepala Desa (Kades) Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Dian Purnama (42), menyerahkan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang kecepek tanpa amunisi/miseu.

Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan Senpira tersebut. Saat ini sudah diamankan di Polsek.

“Memang benar, anggota menerima penyerahan Senpira dari Kades Sadar Karya Dian Purnama,”ungkap Herdiansyah, Rabu (18/6/2025).

Kata Herdiansyah, penyerahan Senpira ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025  tentang Ren Garis Besar Ops Senpi Musi 2025.

Baca Juga :  Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu Dimusnahkan Satres Narkoba

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi Tahun 2025.

“Kami mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum,” pinta Herdiansyah.

Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis akan diproses secara hukum. Penyerahan Senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtibmas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.

Baca Juga :  Dua Pelaku Percobaan Begal Bersenjata di Ogan Ilir Diringkus

Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku.

“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi Polres Mura,” kata Herdiansyah. (ANA)

    Komentar