9 Parpol Terima Bantuan dari Kesbangpol, Demokrat Paling Banyak

- Redaksi

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Palembang, Ahmadi Dhamra. (Photo: Yudiansyah)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Palembang, Ahmadi Dhamra. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada anggaran 2022 akan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp3 miliar lebih untuk sembilan partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu Legislatif 2019.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Palembang, Ahmadi Dhamra mengatakan, bantuan dana kepada Parpol ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.

“Seperti seminar lokakarya, dialog interaktif dengan masyarakat, ada juga tentang COVID-19,” Kata Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang ini, Kamis (30/11/2021).

Ia menyebutkan, jika pemberian bantuan keuangan kepada masing-masing Parpol berdasarkan perolehan suara sah dikalikan dengan per satu suara sebesar Rp5 ribu.

“Jumlah bantuan tersebut tidak merata, kan berdasarkan jumlah suara sah. Seperti Partai Demokrat peraih suara terbanyak dengan sembilan kursi. Kemudian Gerindra, PDIP, PAN, susul PKB, Golkar, PKS, PPP, Nasdem, jumlahnya pasti berbeda, bantuan dananya juga. Namun nilai bulatnya tetap sama setiap tahun,” jelas Ahmadi.

Menurutnya, bantuan keuangan kepada Parpol yang memiliki kursi di Parlemen mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 tahun 2018, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik sesuai fungsinya.

“Namun bantuan keuangan tersebut tidak serta merta bisa cair. Parpok pada tahun sebelumnya membuat laporan kegiatan yang diajukan ke Kesbangpol terlebih dahulu,” terangnya.

Dirinya berharap, bantuan dana bagi Parpol sebisa mungkin digunakan secara profesional tidak ada konflik. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru