9 Bulan Potong Gaji, Pegawai OJK Berikan Bantuan Sosial

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,  Palembang – Disaat Pandemi Covid-19 yang masih melanda, Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan “Program OJK Peduli Covid-19” dengan  menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon (jabatan staf kebawah). Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid -19”, ungkap Untung Nugroho, Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumatera Selatan, Rabu (3/6/2020).

Untuk Kota Palembang, IPOJK Komisariat Regional 7 Sumbagsel bersama dengan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatera Selatan, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Forum Komunikasi Daerah (FKD) Sumatera Selatan, dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Sumatera Selatan menyampaikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palembang.

Penyaluran paket sembako dari IPOJK KR 7 Sumbagsel juga disalurkan langsung oleh Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel kepada warga sekitar Kantor Regional 7 Sumbagsel, debitur Bank Wakaf Mikro, dan pegawai outsourcing KR 7 Sumbagsel.

Selain penyaluran paket sembako, bantuan sosial Program OJK Peduli Covid-19 juga disalurkan kepada Bayt Al Quran Al Akbar melalui Yayasan Pondok Pesantren IGM Al-Ihsaniyah dan Pondok Pesantren Aulia Cendekia Palembang. (silviee).

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Berangkat Bareng ke Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Berikan Fasilitas Transportasi Untuk CJH
Paripurna HUT ke-13 PALI, DPRD dan Pemkab Soroti Capaian dan Tantangan
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna PAW Sodingun SH 

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB