SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Razia gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, POM TNI AD, Sat Brimob Polda Sumsel, dengan jumlah 113 personel, merazia pengunjung Cafe RD, pada Minggu dini hari (12/9/2021), dimulai sekira pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.
Dari tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini, sebanyak 89 orang pengunjung, satu alat musik disk jockey (DJ), dua alat musik Orgen Tunggal, dan satu lusin sampel minuman keras, langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
Serta, hasil pemeriksaan urine 37 orang pengunjung positif menggunakan narkoba, dengan 25 di antaranya laki- laki dan 12 orang perempuan. Sedangkan 52 orang negatif narkoba.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, melalui Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi membenarkan adanya razia gabungan di Cafe RD. “Ada sebanyak 89 orang sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya 37 positif menggunakan narkoba setelah di test urine. Sisanya negatif,” jelasnya.
Andi menambahkan, razia digelar setelah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat maraknya penyalahgunaan narkoba di cafe tersebut. “Untuk pengunjung yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain pengunjung, turut diamankan juga seorang DJ dan dua orang kasir. “DJ dan dua karyawan diamankan berikut alat musik, diserahkan ke Reskrim untuk penyelidikan tindak pidana pelanggaran Perda Kota Palembang No 1 Tahun 2003 tentang pengaturan jam Operasional Tempat Hiburan,” tuturnya. (ANA)
Komentar