79 Ternak Sapi Positif PMK, TPH dan Nakan Telah Diobati

Suarapublik.id, Lahat – Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPH dan Nakan) Kabupaten Lahat, hewan ternak sapi yang positif terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 79 ekor.

Demikian disampaikan, Kepala TPH dan Nakan Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Keswan, drh Astin Tri Saputra.

“79 ekor sapi yang positif PMK tersebut tersebar di Desa Geramat, Kecamatan Mulak Ulu sebanyak 50 ekor, Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang tercatat 14 ekor dan rumah potong hewan (RPH) terpantau 7 ekor sapi,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :  Enam Ternak Sapi Warga Terindikasi Suspect PMK

Khusus, sambung dia, penularan di Desa Geramat hal ini, salah satu pemilik ternak membeli satu ekor dari daerah terjangkit PMK, kemudian dilepas secara liar dan berkumpul dengan hewan yang sehat.

“Nah, awalnya memang hanya enam, setelah seminggu menyebar dan naik hingga mencapai 50 ekor sapi, dan ketika ke lapangan hewan tersebut belum ada yang mati. Sedangkan enam lagi sudah dilakukan pengobatan dengan memberikan asupan makanan berbentuk cair campuran telur ayam, asam, gula merah, temulawak, jahe, kunyit, sedangkan kukunya terus diobati,” papar Astin Tri Saputra.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Pejabat Polres 

Astin menambahkan, untuk di Muara Siban, pihaknya telah menyuntikkan antibiotik dan pengobatan secara herbal.

“Untuk yang terinfeksi PMK, penyembuhannya selama 30 hari, hanya saja, 14 hari mayoritas hewan ternak sudah mau kembali makan rumput,” jelasnya.

Dirinya berharap, PMK ini umumnya tidak menular kepada manusia, hanya saja, apabila ingin mengkonsumsi daging yang telah dipotong jangan dicuci, melainkan langsung direbus hingga mendidih atau dimasukkan ke dalam freezer.

“Kalau bisa hindari dahulu, bagian kepala, kuku dan jeroan,” pungkas Astin Tri Saputra.

    Baca Juga :  Baznas Lahat Survey Rumah Warga Akan Dibedah

    Komentar