7 Juru Parkir Liar Diamankan, Ada yang Bawa Sajam

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh juru parkir liar diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Tujuh juru parkir liar diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggelar operasi premanisme pemalakan dan juru parkir liar, Selasa petang (8/11/2022), di Pasar Modern Plaju.

Hasilnya, tujuh orang diamankan. Mereka berkedok sebagai juru parkir dengan mengambil pungutan di lokasi yang tidak diizinkan dinas terkait. Mereka diketahui juga tidak memiliki izin.

“Polda Sumsel sekarang sedang menggalakkan operasi premanisme. Tujuan operasi karena banyaknya masyarakat yang resah terhadap kegiatan premanisme, di antaranya pemalakan dan juru parkir liar,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah, Rabu (9/11/2022).

Dikatakan Kompol Haris, saat ini tim Opsnal mengamankan tujuh orang yang berkedok sebagai juru parkir liar. “Informasi kami dapat dari masyarakat yang merasa resah terhadap kegiatan-kegiatan mereka,” terangnya.

Menurut Haris, dari penangkapan diamankan juga satu senjata tajam (Sajam) dan uang hasil pungutan liar dari masyarakat. “Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan. Kalau mereka ada tindak pidananya kami akan proses dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB