5000 ASN Sumsel Akhirnya Bakal Terima TPP 2024

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menurunkan SK Gubernur terkait pencairan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Sumsel.

Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi menjelaskan Surat keputusan tersebut yakni No 215/ KTPS / VII / 2024, maka TPP pegawai 2024 akan dibayar sebagaimana TPP ini sejak Desember 2023 hingga Januari – Februari 2024 belum dibayarkan.

“Dengan adanya SK tersebut, TPP 5000 ASN Pemprov dan OPD akan segera dibayarkan oleh BPKAD Pemprov Sumsel,” katanya, dibincangi Selasa (19/3/2024).

Selain SK yang telah diturunkan Gubernur, Pihaknya juga melakukan Sosialisasi dokumen yang harus di lengkapi OPD untuk pembayaran TPP. Sedangkan untuk jumlah dan tanggal cair, ia mengaku tak mengetahui hal tersebut.

“Kalau cairnya belum tahu kapan,” terangnya.

Sementara itu, untuk PPPK masih harus bersabar karena TPP belum akan mendapatkan TPP karena TPP berlaku untuk tahun mundur. “Pengajuan TPP 2024 ini diakhir tahun 2023 lalu, saat itu PPPK belum diajukan. ya jadi kalau PPPK ada TPP maka diajukan pada sekitar Agustus 2024 nanti,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, untuk 2024 tidak ada selisih pembayaran seperti 2023 lalu, tetap dibayarkan sesuai keputusan gubernur yang berdasarkan kelas seperti 16 (tertinggi)sampai 1. Mulai Sekda, Eselon A 15 , Eselon B 14 dan seterusnya. “Memang TPP ini kalau berdasarkan TPP 2023 ada penurunan 15 ribu tapi tidak signifikan, tapi turun itu bukan karena ada salah satu indikator basic turun,” tutupnya.

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman
Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Sambut Libur Sekolah, Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Malaysia Untuk Pelanggan di Sumbagsel
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:56 WIB

The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:29 WIB

Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:27 WIB

Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru