5000 ASN Sumsel Akhirnya Bakal Terima TPP 2024

Kota Palembang18 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menurunkan SK Gubernur terkait pencairan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Sumsel.

Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi menjelaskan Surat keputusan tersebut yakni No 215/ KTPS / VII / 2024, maka TPP pegawai 2024 akan dibayar sebagaimana TPP ini sejak Desember 2023 hingga Januari – Februari 2024 belum dibayarkan.

“Dengan adanya SK tersebut, TPP 5000 ASN Pemprov dan OPD akan segera dibayarkan oleh BPKAD Pemprov Sumsel,” katanya, dibincangi Selasa (19/3/2024).

Selain SK yang telah diturunkan Gubernur, Pihaknya juga melakukan Sosialisasi dokumen yang harus di lengkapi OPD untuk pembayaran TPP. Sedangkan untuk jumlah dan tanggal cair, ia mengaku tak mengetahui hal tersebut.

“Kalau cairnya belum tahu kapan,” terangnya.

Sementara itu, untuk PPPK masih harus bersabar karena TPP belum akan mendapatkan TPP karena TPP berlaku untuk tahun mundur. “Pengajuan TPP 2024 ini diakhir tahun 2023 lalu, saat itu PPPK belum diajukan. ya jadi kalau PPPK ada TPP maka diajukan pada sekitar Agustus 2024 nanti,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, untuk 2024 tidak ada selisih pembayaran seperti 2023 lalu, tetap dibayarkan sesuai keputusan gubernur yang berdasarkan kelas seperti 16 (tertinggi)sampai 1. Mulai Sekda, Eselon A 15 , Eselon B 14 dan seterusnya. “Memang TPP ini kalau berdasarkan TPP 2023 ada penurunan 15 ribu tapi tidak signifikan, tapi turun itu bukan karena ada salah satu indikator basic turun,” tutupnya.

    Komentar