500 Personil Dilibatkan Polres Bukittinggi Untuk Pengamanan Pemilu 2019

- Redaksi

Kamis, 20 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Bukittinggi : Untuk mengamankan jalannya Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan secara serentak pada bulan April tahun 2019 mendatang, Polres Bukittinggi siap mengamankan pesta demokrasi itu dengan menurunkan 500 personil.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, Rabu (19/9/2018), mengatakan, pengamanan pemilu 2019 di Bukittinggi juga akan melibatkan beberapa instansi lainnya seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tentunya partisipasi dari masyarakat agar pemilu bisa berjalan lancar dan aman.

“Untuk pengamanan pemilu ini akan berlangsung selama 397 hari serentak seluruh Indonesia termasuk di Kota Bukittinggi, jadi mari kita secara bersama wujudkan pemilu yang aman dan damai,” ujarnya, usai gelar pasukan operasi Mantap Brata.

Tujuan operasi Mantap Brata ini sambung Arly Jembar Jumhana, untuk meningkatkan sinergitas Polri, mewujudkan kemananan dalam negeri yang kondusif di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

“Maka dari itu Polres Bukittinggi sepakat menyukseskan Pemilu 2019 yang aman, damai, sejuk, dan badunsanak, sekaligus hal ini di deklarasikan dan penandatanganan kesepakatan Tungku Tigo Sajarangan, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Niniak Mamak, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta perwakilan Partai Politik (Parpol),” jelasnya.

Disamping itu Arly Jembar Jumhana meminta pada masyarakat Bukittinggi untuk menyambut Pemilu 2019 dengan keceriaan karena pilihan boleh berbeda namun silaturahmi tetap terjalin. Disamping masyarakat harus bijak dalam bertutur kata baik dalam keseharian maupun bermedia sosial.

“Kerawanan pemilu mungkin saja terjadi, karena pilihan setiap orang pasti berbeda. Tentunya hal demikian harus disikapi dengan bijak serta harus ada kesadaran masyarakat serta pihak tertentu untuk mengamakan wilayah tersebut,” jelasnya. (YSM)

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara
Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Didakwa Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Proyek Irigasi

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:39 WIB

BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Berita Terbaru