5 Tersangka Kasus Penggelapan Pupuk Non Subsidi Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Reskrim Polrestabes Palembang, mengamankan lima tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penadahan pupuk jenis Rock Phosphat merk Loongzou PT Sasco Indonesia dan terdapat cap Cargill.

Lima tersangka dan barang bukti pupuk non subsidi diamankan Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dan 13 truk mengangkut pupuk sebanyak 110 ton atau 2.200 karung diamankan di Jalan Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Untuk proses lebih lanjut ratusan ton pupuk jenis Phosphat ini berikut 13 truk pengangkut pupuk langsung diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinza dan Kanit Ranmor AKP Ikhsan mengatakan, bahwa penyidik Sat Reskrim akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Yakni Dedi (28), kepala gudang PT Hindoli (Cargill) Estate Mukut, dan Candra (29), wakil kepala gudang, keduanya warga Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Disangkakan Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP. Satu orang DPO selalu Mandor Lapangan, RI masih dikejar.

“Ya, untuk tiga tersangka yang lainya ditetapkan Pasal 480  KUHP yakni, Muhammad Amir (38), pedagang atau sopir kapal jukung, warga Jalur 8 jembatan, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Susanto (49), yang menyiapkan armada angkutan truk, warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang, Herwinsyah (38), penerima pupuk dan menjaga gudang di KM 18 Banyuasin, warga Jalan Raya Palembang – Betung, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin,” ungkapnya, Kamis (3/8/2023).

Masih kata Harryo, untuk  bos penadahnya ada di Jakarta. “Bos penadahnya HO, masih DPO. Iya tetap kita kejar karena dia penanda tunggalnya,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru