Tim Macan Polsek Jejawi Ringkus Pelaku Bobol Rumah

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Tim Macan Komering Polsek Jejawi, berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah di Desa Talang Cempedak, Dusun III, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku yakni Iqbal. Ia tertangkap anggota opsnal tim Macan Komering Polsek Jejawi sedang di dalam pondok daerah Kawasan Jejawi, sambil memainkan ponsel milik korban Dono (30).

Dengan begerak cepat, tim Opsnal Macam Komering Polsek Jejawi, melalui Kapolsek Iptu Yusri bersama Kanit Reskrim MH Thamrin, langsung menangkap tersangka.

Baca Juga :  Terciduk Bawa Sajam, Dalih Nurdin untuk Jaga Diri dari Musuh

“Sebelum kita melakukan penangkapan terhadap tersangka, terlebih dahulu kita mencocokan imei kotak dengan ponsel yang tersangka pegang,” ujar Iptu Yusri, Rabu (2/8/2023).

Setelah memastikan kecocokan, pihaknya langsung membawa tersangka ke Mapolsek Jejawi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa ponsel itu milik korban,” terang dia.

Sedangkan untuk modus pelaku sendiri dengan cara merusak dinding rumah korban, dengan menjebol kasibod. Lalu masuk melalui lobang yang sudah ia jebol untuk mengambil barang milik korban tersebut.

Baca Juga :  Pengakuan RA, Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Biaya Anak Sekolah

“Barang yang tersangka ambil yakni satu unit pada jd rl merek Vivo Y2 beserta tas sandang yang berisikan uang tunai. Dan Surat-surat penting lainnya,” bebernya.

Atas ulahnya tersangka terancam hukuman penjara. “Kita pastikan tersangka akan menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya. (ANA)

    Komentar