4 Orang PSDA Sumsel Diperiksa Kejari Pagar Alam, Ini Dugaan Kasusnya

Hukum, Pagar Alam59 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Tahun Anggaran 2021.

Dalam siaran pers nomor PR –002/L.8.16/Dek.3/08/2022, Kasi Intelejen Kejari Pagar Alam Luthfi mengatakan, bahwa pemanggilan ke empat orang tersebut baru sebatas saksi setelah adanya peningkatan status pengusutan pelaksanaan proyek tersebut.

“Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan awal, sehingga masih menunggu hasil audit untuk penetapan tersangka,” ungkapnya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga :  Bantu Sejahterakan Petani, BNI Berikan KUR 0,5 Persen

Dirinya menyebutkan, bahwa pemeriksaan saksi berdasarkan Surat Panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1211/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022, telah didapatkan keterangan antara lain dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan yaitu (RA, AR, GG, SS, dan HE). Selain itu 3 (tiga) orang dari swasta CV.SW dan CV.M.

Selanjutnya, berdasarkan pemanggilan tersebut beberapa Saksi yang telah memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam, yaitu dari 2 (dua) orang dari pihak ULP Provinsi Sumatera Selatan (Mz dan Ma) yang pemeriksaan Saksi-Saksi tersebut dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022.

Baca Juga :  Penting untuk Legalitas, Pelaku UKM Dibekali Pelatihan Wirausaha

“Mereka memenuhi pemanggilan sesuai dengan jadwal untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek saluran drainase pengendalian banjir berlokasi di Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara,” terang Luthfi.

Ia mengatakan, bahwa saat ini Tim Penyidik masih mempelajari keterangan para Saksi yang sudah diperiksa oleh Penyidik, sembari menunggu hasil perhitungan fisik yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dari tim ahli Perkindo Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk diketahui, jika pembangunan saluran pengendalian banjir ini menindaklanjuti laporan yang sempat viral di media sosial. Yang mana proyek  tersebut menelan pagu anggaran Rp1.447.975.000, tahun anggaran 2021 pada Dinas PSDA Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Bantu Sejahterakan Petani, BNI Berikan KUR 0,5 Persen

Untuk mengetahui indikasi kerugian, penyidik Kejari Pagar Alam juga sudah menerjunkan tim ahli konstruksi dari Perkindo Wilayah Sumsel. Saat ini, masih menunggu hasil audit dengan melakukan pengukuran di lapangan terhadap saluran tersebut. (ANA)

    Komentar