3 Kali Bobol Rumah, Seorang Remaja Diciduk Unit Pidum Tekab

- Redaksi

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah korban Heni Dwiputri alias Puput (27), anggota unit Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelakunya, Selasa malam (4/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Tersangka ialah MN (16), warga Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang. Dia dijemput di rumahnya langsung dipimpin Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian.

Informasi dihimpun, aksi pencurian terakhir dilakukan tersangka pada Minggu (2/10/2022) sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban di Jalan Urip Sumoharjo, Asrama Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Pertama kali beraksi melakukan pencurian di rumah korban dan berhasil membawa hasil curian berupa sepasang sepatu Vans Old Skul, helm merk KYT dan 6 batang besi behel.

Setelah kejadian itu, kemudian korban memasang kamera pengintai atau CCTV. Dan benar, ternyata tersangka melakukan aksi pencurian yang kedua, Minggu (2/10/022) sekira pukul 04.00 WIB terlihat tersangka masuk dengan cara memanjat pagar rumah korban. Lalu mengambil besi yang sudah dirangkai cincin sebanyak lima batang.

Lalu, tersangka mengulangi untuk ketiga kalinya dan masih terekam CCTV pada hari Senin (3/10/2022) sekira pukul 02.41 WIB, namun tersangka gagal lantaran alarm berbunyi dan langsung melarikan diri.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian satu buah Helm merk KYT, sepasang sepatu Vans Old Skul warna hitam putih, dan total 11 batang Besi Behel ukuran 8 dengan total kerugian sekitar Rp 2,5 juta. Lalu membuat laporan polisi ke Polsek IT II Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan Sat Reskrim khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 sudah menangkap tersangka pencurian di Jalan Urip Sumoharjo, Asrama Sekojo.

“Benar tersangka sudah ditangkap, dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka sedang di dalami, apakah sudah pernah melakukan aksi ditempat lainnya juga,” kata Kompol Tri Wahyudi, diwawancarai di aula Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/10/2022).

Lanjutnya, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. “Selain tersangka diamankan juga barang bukti (BB) berupa sepasang Sepatu Vans Old Skul warna hitam putih, satu helai celana pendek warna orange yang di kenakan tersangka pada saat kejadian,” ujarnya.

Tri menuturkan bahwa sebagian hasil curian sudah di jual olehnya dan uangnya digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. Sementara tersangka mengakui perbuatannya sudah melakukan pencurian.

“Yang pertama dan kedua berhasil, yang ketiga gagal. Terpaksa mencuri karena tidak ada pekerjaan dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari saja,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB