227 ASN Pagar Alam Hilang Jabatan

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah penyetaraan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah penyetaraan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam penyederhanaan pemerintahan, sebanyak 227 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dialihfungsikan menjadi pejabat fungsional.

Pelantikan penyetaraan tersebut dilakukan Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, di aula SD Negeri 74 Pagar Alam, Jum’at (31/12/2021).

Dalam arahanya, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, bahwa penyetaraan ini juga ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adiministrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

“Dan juga atas persetujuan pertimbangan tekhnis kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” jelasnya.

Alpian menegaskan, dalam hal ini, Kepala Daerah diberikan mandat untuk melakukan penyetaraan paling lambat hari ini, 31 Desember 2021, sesuai Undang-undang yang berlaku. “Ini diberlakukan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia mengatakan, penyetaraan ini tidak akan mempengaruhi karir serta tidak akan merugikan pejabat itu sendiri, karena tugas pokok dan fungsi serta tunjangan tetap sama, bahkan jika pada waktunya memungkinkan untuk naik ke posisi yang lebih tinggi tetap masih bisa dilakukan.

“Jadi jangan ada keraguan terhadap pengalihan ini, karena pasti ada rencana lebih besar dari pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pagar Alam Marendra Oka Wijaya menambahkan, 227 orang yang dilantik dan disetarakan ini adalah pejabat eselon 4 di Dinas,Kantor dan Badan di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

Sepintas, memang terlihat bahwa mereka yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bidang (Kasubid) dengan penyetaraan ini seolah kehilangan jabatan,akan tetapi tunjangan tetap sama.

“Untuk tugasnya sendiri mereka ini tetap akan melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya sebelum ada ketetapan lain yang sesuai dengan jabatan mereka saat ini,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru