227 ASN Pagar Alam Hilang Jabatan

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah penyetaraan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah penyetaraan pejabat struktural di lingkungan Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam penyederhanaan pemerintahan, sebanyak 227 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dialihfungsikan menjadi pejabat fungsional.

Pelantikan penyetaraan tersebut dilakukan Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, di aula SD Negeri 74 Pagar Alam, Jum’at (31/12/2021).

Dalam arahanya, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, bahwa penyetaraan ini juga ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adiministrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

“Dan juga atas persetujuan pertimbangan tekhnis kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” jelasnya.

Alpian menegaskan, dalam hal ini, Kepala Daerah diberikan mandat untuk melakukan penyetaraan paling lambat hari ini, 31 Desember 2021, sesuai Undang-undang yang berlaku. “Ini diberlakukan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia mengatakan, penyetaraan ini tidak akan mempengaruhi karir serta tidak akan merugikan pejabat itu sendiri, karena tugas pokok dan fungsi serta tunjangan tetap sama, bahkan jika pada waktunya memungkinkan untuk naik ke posisi yang lebih tinggi tetap masih bisa dilakukan.

“Jadi jangan ada keraguan terhadap pengalihan ini, karena pasti ada rencana lebih besar dari pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pagar Alam Marendra Oka Wijaya menambahkan, 227 orang yang dilantik dan disetarakan ini adalah pejabat eselon 4 di Dinas,Kantor dan Badan di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

Sepintas, memang terlihat bahwa mereka yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bidang (Kasubid) dengan penyetaraan ini seolah kehilangan jabatan,akan tetapi tunjangan tetap sama.

“Untuk tugasnya sendiri mereka ini tetap akan melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya sebelum ada ketetapan lain yang sesuai dengan jabatan mereka saat ini,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB