20 Ribu Data NIK di Empat Lawang Bermasalah

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang.

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, mendeteksi ada sekitar 20 ribuan data e-KTP masyarakat di Kabupaten Empat Lawang yang masih bermasalah.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran, Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang, Fahrizon menyebut, permasalahan umum yang paling sering dijumpai adalah, terdapat data NIK ganda.

“Maksutnya, ada data seseorang yang tedapat di dua Kartu Keluarga atau KK yang berbeda,” ungkap Fahrizon saat dibincangi wartawan di ruang tugasnya, Selasa (1/11/2022).

Menurut Fahrizon, kegandaan data yang terjadi, tentu saja akan berpengaruh tidak aktifnya data Nomor Induk Kependudukan atau NIK seseorang. Saat mereka ingin mendapatkan pelayanan kesehatan misalnya, NIK mereka tidak terdeteksi aktif di Sistem Informasi Admistrasi Kependudukan atau SIAK.

“Ini yang paling sering kita jumpai,” ujar Fahrizon.

Dijelaskannya, biasanya persoalan kegandaan data ini terjadi pada KK. Banyak masyarakat yang membuat KK baru sementara data mereka yang tercantum di KK lain sebelumnya, itu tidak dihapus atau diperbaiki.

“Jadi, saat terjadi pernikahan, banyak pasangan baru membuat KK baru tanpa merevisi KK orang tuanya, baik itu dari sebelah orang tua laki-laki maupun yang perempuan. Akibatanya, NIK mereka ada di KK orang tua dan ada juga di KK yang baru mereka buat,” bebernya.

Makanya tambah Fahrizon, KK mereka yang baru tidak aktif yang juga berimbas ke NIK mereka juga yang tidak aktif. “Mestinya, saat mereka ingin membuat KK baru, KK orang tua dari kedua pasangan itu, juga harus di-update. Dalam kata lain, NIK yang bersangkutan yang ada di KK lama, itu dihapus,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB