17-18 Kantor Pelayanan Samsat Tutup

Kota Palembang112 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Libur cuti bersama sekaligus Libur Hari Raya Idul Adha pada tanggal 17-18 Juni 2024 di, kantor Pelayanan Samsat tidak akan beroperasi pada libur panjang tersebut.

“Seluruh kantor pelayanan bersama Samsat dan sentra-sentra pelayanan di wilayah hukum Sumsel memang tidak akan beroperasi saat libur lebaran,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Rizwan, keputusan itu sesuai dengan keputusan bersama, dengan pihak terkait seperti, Dirlantas Polda Sumsel, PT. Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel dan Bapenda Sumsel.

Baca Juga :  Maksimalkan layanan digital, Bank Sumsel Babel ajak nasabahnya gunakan Internet Banking

“Pelayanan Samsat akan kembali buka pada tanggal 19 Juni nanti. Atau pada hari selasa”, ujarnya.

Rizwan mengatakan, Wajib Pajak (WP) yang massa tenggat pembayaran pajak kendaraanya berada pada tanggal hari libur tersebut, tidak akan dikenakan sanksi beban (Denda).

“WP dapat melakukan pembayaran kembali pada tanggal 19 Juni, namun jika sampai telat dari tanggal buka, sanksi denda akan kembali dikenakan,” ujarnya.

Pihaknya, akan mengantisipasi dan memaksimalkan para pegawai untuk memberi pelayanan tetap prima. Sebab, penutupan kantor Samsat ini bukan yang pertama kali, tapi sudah sering ketika bertepatan dengan libur panjang.

Baca Juga :  Tak Ada Penambahan Grade UKT di UNSRI, Sore ini Pengumuman Jalur SNBT

“Pelayanan terbaik akan diberikan, sehingga WP juga bisa menunaikan kewajibannya secara tepat waktu,” tukasnya.

    Komentar