142 Orang Dikukuhkan Jadi Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang

Hukum56 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Palembang, Senin (20/12/2021), melakukan pengangkatan 142 advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang.

Pengangkatan Advokat di wilayah Palembang ini diikuti oleh 142 peserta, dan ada 2 peserta yang tidak bisa mengikuti program pengangkatan advokat tersebut. Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Zul Armain Aziz, SH, MH, Ketua DPC PERADI Palembang Dr. Azwar Agus, S.H, M. Hum, dan Mantan Ketua DPC PERADI Palembang Hj. Nurumala Iskandar.

Pengangkatan Advokat tersebut bertempat di Hotel Aston Palembang, Senin (20/12/2021) pukul 09.00 WIB sampai selesai

Baca Juga :  Suhandy Terdakwa Kasus Pemberi Suap pada Bupati Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang

Wakil Ketua Umum BPN Peradi, Zul Armain Aziz, SH, MH mengharapkan PERADI Palembang untuk tetap bersatu. Beliau juga menambahkan, Ketua DPC PERADI Palembang yang baru (Dr. Azwar Agus, S.H, M. Hum), pastinya memiliki program baru untuk membawa PERADI Palembang lebih baik lagi.

“Dan saya yakin beliau dapat merangkul dengan baik, mereka yang tadinya tidak mendukung beliau,” ujar Otto Hasibuan.

Pengambilan Sumpah Advokat akan dilakukan pada Selesa 21 Desember 2021 di Hotel Aston Palembang. (Ike)

    Komentar