Kurir Shabu Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Palembang

Kriminal508 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satresnarkoba Polrestabes Palembang, kembali mengungkap kasus Narkotika. Kali ini penangkapan kurir sekaligus pengantar Sabu, Indra Saputra (35) warga Dusun III Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Dia berhasil ditangkap Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB oleh unit 7 dipimpin AKP Tohirin.

Tersangka ditangkap saat berada dalam mobil di pinggir Jalan Baypass Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang. Dari hasil penggeledahan dari tersangka, ditemukan barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 52,86 gram, 1 alat timbangan digital, 1 dompet, 1 Ponsel merek Samsung, 1 buah skop, 3 buah plastik bening.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi di dampingi Kanit 7 AKP Tohirin mengatakan, benar pihaknya sudah mengamankan seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana narkoba bernama Indra Saputra. “Dari tangannya kita dapatkan 6 paket Sabu,” ujar Andi, Jumat (2/7/2021).

Lanjut Andi, barang bukti Sabu dan lainnya diamankan dari tersangka, ditemukan dalam tas yang dibawanya. “Sabu ini berasal dari Pali dan rencananya akan diedarkan di Kota Palembang. Tersangka ini merupakan seorang kurir kepercayaan, total uang Sabu sekitar Rp 40 juta. Dan tersangka di upah untuk sekali antar sebesar Rp 5 juta,” jelas AKBP Andi Supriadi.

Baca Juga :  Pria di Lahat Cabuli Anak Tiri yang Baru Berusia 5 Tahun

Masih kata Andi, tersangka kini sudah diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Untuk pasal yang diterapkan akan kita kenakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maksimal hukuman mati,” tegasnya.

Sementara, tersangka Indra Saputra saat diwawancarai langsung mengakui memiliki dan membawa Sabu. “Saya antar dengan di upah Rp 5 juta. Saya juga memakai sabu dan baru pertama kali ini mengantarkan barang tersebut, lantaran butuh uang,” ucapnya. (Day)

    Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Komentar