SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Widya Kusuma Putri (21), warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Darma Bakti, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Dirinya sudah menjadi korban penganiayaan.
Akibat peristiwa tersebut, kuku jari telunjuknya sebelah kanan terlepas. Tidak terima dengan kejadian itu, membuat Widya melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Widya menuturkan, peristiwa yang dia alami tersebut, terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Jaksa Agung, tepatnya di Cope J, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Berawal, saat korban bertemu terlapor DL, di tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengkonfirmasi bahwa korban diduga membicarakan tentang diri Terlapor.
“Bertemu di TKP untuk mengkonfirmasi karena saya dibilang terlapor pernah membicarakan dirinya,” ungkapnya, kepada petugas.
Namun, ketika bertemu di TKP, bukannya perlakukan yang baik diberikan Terlapor kepadanya, saat itu terjadi cek-cok mulut antara korban dan terlapor. “Bukan menyelesaikan masalah bertemu ini, tetapi terjadi keributan dan cek-cok mulut,” katanya.
Setelah terjadi cek-cok mulut, lanjut korban, saat itu Terlapor ini menarik tangan korban hingga terluka dan menendang bibir korban. “Tangan saya ditarik hingga terluka dan kukunya lepas, bibir saya juga ditendang,” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka di bagian jari tangan sebelah kanan, dan mengalami luka dibibir (pecah bibir). “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini, berharap pelaku ditangkap,”harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan. “Laporan sudah saya terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar