Wawako Minta RT RW Selaraskan Program Pemerintah

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Yudiansyah

Photo: Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna mempercepat sistem pelayanan di lingkungan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai perpanjang tangan pemerintah kepada warga setempat, puluhan RT RW kawasan Seberang Ulu II periode 2021-2024 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Selasa (23/11/2021).

“Saya hari ini melakukan pelantikan RT, RW di Kelurahan 2 Ulu, untuk Rukun Tetangga (RT) 34 orang dan ketua RW ada 7 orang. Kepada ketua RT yang lama tentunya secara peribadi saya ucapkan banyak terima kasi atas didikasi kerja keras mereka telah membantu Pemerintah kota Palembang mewujudkan Palembang Darussalam 2023,” ungkap Fitrianti Agustinda.

Selain itu juga, mereka sebagai perpanjang tangan pemerintah dalam melayani warganya adalah tugas yang tidak mudah untuk dijalakan. Semua masalah, seperti urusan keluarga, bahkan masalah keamanan lingkungan pun RT, RW ada dalam garis depan.

Ia juga menambahkan, jika menjadi Ketua RT dan RW tidaklah mudah, harus membutuhkan suatu kerelaan dan keikhlasan yang tinggi. Karena jabatan ini merupakan jabatan sosial yang banyak sekali menyita waktu, tenaga, pikiran dan juga biaya dari para ketua RW dan RT. Jabatan ketua RW dan RT merupakan tugas yang diamanahkan oleh masyarakat, maka harus diemban sebaik mungkin sebagai pelayanan masyarakat.

Lanjutnya, ia juga mengajak kepada ketua RT dan RW yang baru saja dilantik ini agar bisa secepatnya bekerja serta mengajak masyarakat setempat untuk menjalankan program pemerintah dalam menjaga kebersihan disaat musim penghujan saat ini. Selain itu juga mereka tetap mengajak masyarakat setempat untuk menjalankan protokol kesehatan. (ANA)

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan New Honda Vario Evo 160
Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Sidang Perdana, Mantan PPK UIN Raden Fatah Didakwa Rugikan Negara Rp2,12 Miliar dalam Proyek Guest House
Diduga Dianiaya Saat di Dalam Kamar Mandi, Buruh Harian Polisikan Rekan Kerja
Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah
JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel
Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu
Kapolda Sumsel Tegaskan Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, Status Zero Conflict Terjaga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:14 WIB

Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan New Honda Vario Evo 160

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:05 WIB

Sidang Perdana, Mantan PPK UIN Raden Fatah Didakwa Rugikan Negara Rp2,12 Miliar dalam Proyek Guest House

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:03 WIB

Diduga Dianiaya Saat di Dalam Kamar Mandi, Buruh Harian Polisikan Rekan Kerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:48 WIB

JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

Berita Terbaru

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kota Palembang

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:07 WIB