SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang wanita di Palembang yakni Ranti Apriandini (22), menjadi korban pencurian sepeda motor (Curanmor). Ranti menceritakan, bahwa ia memakirkan sepeda motor di dalam pagar rumah dengan keadaan terkunci stang.
Kemudian, ia meletakkan sepeda motor dan meninggalkannya dalam pagar rumah serta tertidur lelap. Peristiwa Curanmor ini terjadi di Komplek Sukarami Indah Blok A5, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Rabu (15/5/2024).
“Saat saya terbangun tertidur lelap dan hendak melihat motornya di rumah sudah tidak ada atau hilang,” kata Ranti Apriandini, Kamis (16/5/2024).
Atas kejadian ini, Ranti Apriandini kehilangan satu unit sepeda motor Honda beat bernomor polisi (bernopol) BG 3179 ABX warna hitam. Lalu, Ranti melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya serta motor saya bisa kembali,” ujar Ranti.
Dia menambahkan, ia pun melihat rekaman CCTV dan ternyata benar ada dua orang yang mengambil sepeda motor miliknya.
“Saat beraksi, dia (pelaku) merusak gembok pagar dan setelah berhasil masuk pelaku langsung kabur membawa motor sayanya,” ungkap Ranti Apriandini.
Laporan yang dibuat korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Curanmor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Saat ini laporan korban tengah dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)
Komentar