SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang wanita di Palembang bernama Mariza Zulfiani alias Ani (26), warga Jalan Maritim, Lorong Jambu, Kecamatan Sematang Borang, menjadi korban perampokan.
Yang membuat gempar, pelakunya tidak lain adalah ayah tiri korban, Mu’min Afrian alias Mu’min (41), warga Sematang Borang Palembang. Terduga pelaku membawa kabur barang berharga milik korban.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/4/2023), sekitar pukul 09.30 WIB, di Perumahan Multi Raya Residence di Jalan Maritim, Lorong Jambu, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Sumatera Selatan.
“Saat itu sekitar pukul 09.00 WIB, saya berada di rumah sendirian dalam kondisi sedang tidur. Tapi tiba-tiba listrik padam. Ternyata ada yang dengan sengaja menurunkan meteran (listrik),” ungkapnya, saat di temui di kediamannya, Senin (24/4/2023).
Tidak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar langsung melakukan penyerangan terhadap dirinya yang saat itu dalam posisi terlentang.
“Saya langsung di pukul di bagian kepala menggunakan batu ulekan. Saat itu posisi saya diduduki pelaku dari belakang dan dipukul,” katanya.
Kemudian korban dipukul lagi di bagian pundak dekat leher, tepatnya di daerah bahu dan kepala bagian bawah, di cekek hingga kepalanya terangkat sampai tidak bisa bernafas.
“Saat itu saya tidak ada perlawanan sama sekali tapi terus dihajar. Saya berusaha mengambil nafas tapi tidak ada kesempatan. Hingga akhirnya bisa berbalik badan dan kembali dipukuli di daerah hidung dan rahang kanan kiri, lalu dipukul di bagian perut dan ulu hati sampai lima kali,” jelasnya.
Selanjutnya, ia terus berusaha membebaskan diri, hingga meminta belas kasihan agar tidak dibunuh. “Saat saya sudah lemas, pelaku ini menarik celana dalam. Saya bilang jangan dan meminta ampunan disertai menendang pelaku,” tambahnya.
Usai menghajar korban, pelaku membuka lemari yang berada di dekat kasur yang ada brankasnya. Pelaku lalu memegang jari korban dan mengarahkan ke finger print brankas.
“Ketika itu posisi saya tengkurap di lantai sambil diduduki pelaku. Dia lalu mengambil barang berharga saya dan meremas payudara saya berkali-kali,” tuturnya.
Setelah itu, pelalu yang diketahui ayah tirinya kabur dan menguncinya di dalam kamar. “Saya berusaha keluar hingga akhirnya pintu kamar jebol dan meminta pertolongan. Sata dibawa ke rumah sakit hingga melaporkan kejadian ini ke polisi,” jelas dia.
Sampai di rumah sakit, langsung dilakukan tindakan medis. Polisi pun bergerak cepat dan diketahui pelalu merupakan ayah tirinya di tangkap di daerah Lampung dengan barang bukti barang beharga milik korban, seperti BPKP mobil, emas, jam tangan, ponsel merk iPhone 14 promax dan iPhone 14 pro. (ANA)
Komentar