Walikota Palembang Tunda Kenaikan Tarif PDAM

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang kembali menunda rencana penyesuaian tarif air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi. Penundaan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini berdasarkan instruksi Wali Kota Palembang Harnojoyo kepada perusahaan plat merah itu.

“Penundaan ini mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga menengah ke bawah,” ujar Harnojoyo Rabu (8/2/2023). Pertimbangan lainnya, yakni pertumbuhan ekonomi pasca pandemi dan tingkat inflasi.

“Kita juga berusaha menjaga agar inflasi saat ini tidak naik lagi. Jadi, kita ingin kondisi ekonomi stabil dulu,” kata Harnojoyo.

Sebelumnya, Perumda Tirta Musi telah menyosialiasikan rencana penyesuaian tarif, melakukan kajian, dan telah pula berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Harnojoyo juga menginstruksikan Tirta Musi terus melakukan efisiensi, terkhusus di biaya operasional. Meski begitu, efisiensi tetap diikuti dengan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Kita juga mengimbau pelanggan untuk bijak menggunakan air. Karena masih banyak warga yang belum menikmati air bersih. Bijak menggunakan air berarti bukti kita peduli terhadap keberlangsungan hidup,” demikian Harnojoyo.

Berita Terkait

Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan
Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 
Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba
Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas
Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:11 WIB

Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:58 WIB

BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Berita Terbaru

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kota Palembang

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kota Palembang

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:03 WIB

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB