Waktu Rental Sudah Habis Tapi Mobil tidak Kunjung Dikembalikan, Tonny Lapor Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima mobil rentalnya digelapkan, membuat Tonny Chandra (61), warga Komplek Kenten Hill, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (9/10/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Tonny menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/6/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.

Berawal, ketika korban saat itu dikenalkan saksi yakni Rindo kepada terlapor yakni AZ. Lalu saat itu terlapor ini merental mobil selama 1 bulan dengan nominal Rp6 juta.

“Sudah kenalan terlapor ini merental mobil pak selama satu bulan. Total biaya Rp6 juta,” terangnya, sambil bilang terlapor melakukan pembayaran di muka.

Namun setelah waktu yang ditentukan habis pada 20 September 2024 lalu, dan hingga kini mobil korban tidak kunjung dikembalikan. “Terlapor ini rental mobil sejak 20 Agustus. Nah 20 September sudah habis waktunya. Tetapi hingga saat ini belum dikembalikan,” ungkapnya.

Lanjut korban, karena tidak kunjungi dikembalikan dirinya sempat mencari keberadaan terlapor, namun tidak bertemu. “Saya cari tidak ketemu. Namun informasi mobil saya sempat dibawa ke Pagar Alam pada 26 September, karena GPS mati di sana. Tetapi informasi berkembang mobil saya ada di Prabumulih,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan satu unit mobil Daihatsu Terios bernopol BG 1713 ID Tahun 2021. “Saya berharap atas ada laporan ini pelaku dapat ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan adanya laporan korban atas kasus penggelapan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Unit Ranmor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB