Tertipu Beli Mobil, Uang Rp10 Juta Raib

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma, didampingi istri dan anaknya, Karsono (54) melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (9/10/2024).

Usai melapor, Karsono menuturkan, insiden tersebut terjadi berawal saat dirinya menerima panggilan telpon melalui Whatsapp (WA) yang mengaku sebagai temannya.

“Awalnya ada telepon masuk. Penelepon ini mengaku teman saya. Dia bilang dirinya baru ganti nomor serta profilnya memakai foto saya,” katanya kepada petugas.

Saat di telepon, lanjut Karsono,  pelaku yang mengaku sebagai temannya itu menawarkan sebuah mobil seharga Rp33 juta. “Ia menawarkan saya mobil jenis Baleno dengan harga Rp33 juta, tapi saya tawar Rp25 juta. Harga itu lalu kita sepakati,” jelasnya.

Karsono mengatakan jika sebelum itu dirinya juga sempat merasa ragu dan coba menghubungi nomor telpon temannya yang lama, namun tidak aktif.

“Sudah curiga, jadi saya telpon nomor lama teman saya itu tapi tidak aktif. Karena tidak aktif membuat saya percaya kalau yang menghubungi saya dengan nomor baru itu benar teman saya,” tuturnya.

Sambung karsono, setelah sepakat dengan harga, pelaku meminta untuk mengecek mobil di wilayah Prabumulih, dengan alasan kendaraan yang akan dijual sedang berada di Prabumulih.

“Ketika kami dalam perjalanan, tiba-tiba ditelpon pelaku dan meminta uang muka ditransfer terlebih dahulu,” katanya.

Karsono mengatakan jika saat itu dirinya mentransferkan uang sebesar Rp10 juta kepada pelaku ke nomor rekening lain yang diakui pelaku milik kakaknya.

“Pelaku itu mengaku butuh uang, katanya istrinya mau operasi karena kanker, jadi saya transferkan saat itu,” katanya kembali.

Berselang setelah itu, pelaku kembali menelpon meminta ditransfer sisanya. Merasa curiga akhirnya dia coba menelpon nomor lama temannya yang sudah tidak aktif. Setelah berusaha dihubungi, ternyata aktif dan tersambung.

“Saya coba telpon nomor lama teman saya itu lagi karena curiga. Ternyata aktif dan diangkat. Kata teman saya dia tidak pernah menghubungi saya, dan tidak pernah tau dengan nama pada rekening tempat transfer uang,” ungkapnya.

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan tindak pidana  Penipuan /perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly mengatakan laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru