Wakil Bupati Muba Tinjau Saluran Air di Sekayu untuk Normalisasi dan Pencegahan Banjir

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Rohman, melakukan peninjauan terhadap saluran air (gorong-gorong) yang sebagian besar telah ditimbun oleh pemilik lahan di Komplek Griya Randik, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, pada Kamis (27/3/2025).

Dalam kunjungannya, Wabup Rohman didampingi oleh Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., Camat Sekayu Edi Herianto, S.H., M.Si., Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST MPSDA diwakili Kasi Teknik Pengairan Bidang Sumber Daya Air Meidy, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kabid Informasi Publik Frans Gustian, dan Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM, dan sejumlah Perangkat Daerah Muba terkait lainnya.

Wabup Rohman menegaskan bahwa peninjauan ini dilakukan sebagai langkah awal normalisasi saluran air guna mencegah terjadinya banjir, khususnya di Kecamatan Sekayu. “Kami ingin memastikan saluran air di kawasan ini tetap berfungsi dengan baik. Normalisasi ini penting agar aliran air tidak terhambat dan tidak menyebabkan genangan yang berpotensi menimbulkan banjir,” ujar Rohman.

Lebih lanjut, ia meminta kepada Dinas PU PR Muba untuk segera berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan, mengingat saluran air yang ditimbun tersebut berada dalam kewenangan balai tersebut.

Selain meninjau saluran air, Wabup Rohman juga mengecek kondisi jalan rusak dan genangan air di Terminal Randik Sekayu. Ia meminta agar masalah ini segera diatasi demi kelancaran aktivitas masyarakat. “Kami ingin masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terhambat genangan air atau jalan rusak,” tegasnya.

Sementara itu, Meidy selaku Kasi Teknik Pengairan Bidang Sumber Daya Air Dinas PU PR Muba menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti persoalan ini. “Kondisi di lokasi ini memang cukup kompleks karena kiri dan kanan badan jalan merupakan rawa-rawa, namun kami akan segera mengambil langkah yang diperlukan,” katanya.

Untuk permasalahan air yang menggenang di Jalan Terminal Randik Sekayu, Dinas PU PR Muba akan menanganinya melalui kegiatan tanggap darurat guna mengatasi permasalahan secepatnya. (Hafiz)

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB