Wacana Penghapusan Guru Honorer, Gubernur : Honorer Jangan Resah Akan Kita Carikan Jalan Keluar

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemnepanRB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan pada tahun 2023 mendatang.

 

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Selatan, H.Herman Deru menegaskan bahwa tenaga honorer jangan resah, terkait Peraturan KemenpanRB soal penghapusan tenaga honorer di semua instansi pemerintah tersebut.

 

Tak bisa dipungkiri jika aturan tersebut sudah menimbulkan keresahan dan menjadi momok bagi pegawai honorer di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota serta instansi-instansi pemerintah lainnya yang dibayangi akan putus kerja.

 

” Honorer jangan resah, kita akan cari jalan keluar, karena tidak bisa begitu saja dihapuskan,” tegasnya saat menghadiri HUT ke 1339 Tahun Kota Palembang di Gedung DPRD Palembang, Jum’at (17/6).

 

Sebab, tenaga honorer sangat di butuhkan, seperti operator, supir, kebersihan, dll. “Memang kita Tidak boleh secara vulgar men-tidakan aturan itu, tapi bisa dicari dengan pola apapun, agar tidak dihapuskan,” ujarnya.

 

Misal mereka sudah bertahun-tahun jadi honorer mau dihapuskan, inikan bagaimana.

 

“Honorer jangan resah, kita tidak akan tinggal diam. Kita akan carikan jalan keluar nya,” tegasnya.

 

Sementara, terkait dengan tes P3K pun menurut Deru, tidak semua honorer dapat memenuhi kriteria untuk ikut tes, atau dapat lulus dan menjadi P3K meski sudah mengabdikan diri bekerja sebagai tenaga honorer bertahun-tahun.

 

Ditempat yang sama, sekretaris daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan apa yang disampaikan gubernur Sumsel suatu yang tepat, maka sudah seharusnya juga semua bersatu menyuarakan ini, baik itu dari forum/organisasi sekda, Walikota atau Kepala daerah dan lain-lain nya.

 

“Dengan begitu, maka suara kita dapat didengarkan oleh pusat. Sebab, selama aturan itu belum dicabut, maka kita wajib menjalankannya,” ungkapnya.

 

Menurut Dewa, persoalan tenaga honorer bukan hanya di Palembang ataupun Sumsel saja, tapi daerah lain juga sama, karena ada daerah yang tenaga honorer nya bahkan sampai 10 ribu.

 

“Kita kota Palembang sendiri, jumlah tenaga honorer kita berkisar 4000an lebih, akan susah kalau dihapuskan semua, karena mereka ini dibutuhkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Gelar Ziarah Pahlawan, Kenang Jasa Para Pejuang dalam Momentum HUT ke-69
Optimalisasi Zakat Jadi Modal Usaha! Gerakkan Ekonomi Umat
BI Sumsel Apresiasi 11 Responden dan Surveyor Terbaik, Perkuat Kualitas Data Ekonomi Daerah
JPU KPK Minta Eksepsi Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Suap Smartboard Muara Enim Ditolak
HUT ke-81 PGRI, Ahmad Zulinto Ingatkan Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Teknologi
Diduga Intip Wanita Ganti Pakaian, Pria 42 Tahun Diserahkan ke Polisi
Sah DPRD Palembang Bersama Pemkot Palembang Tanda tangani Nota KUA PPAS 2027
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pemenuhan Kebutuhan Darah di Palembang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:51 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Ziarah Pahlawan, Kenang Jasa Para Pejuang dalam Momentum HUT ke-69

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WIB

Optimalisasi Zakat Jadi Modal Usaha! Gerakkan Ekonomi Umat

Kamis, 5 November 2026 - 15:32 WIB

JPU KPK Minta Eksepsi Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Suap Smartboard Muara Enim Ditolak

Kamis, 5 November 2026 - 15:31 WIB

HUT ke-81 PGRI, Ahmad Zulinto Ingatkan Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Teknologi

Kamis, 5 November 2026 - 12:59 WIB

Diduga Intip Wanita Ganti Pakaian, Pria 42 Tahun Diserahkan ke Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Optimalisasi Zakat Jadi Modal Usaha! Gerakkan Ekonomi Umat

Kamis, 5 Nov 2026 - 18:17 WIB