Wabup Muba Tekankan Penyelesaian AGHT Tanpa Hambatan

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabub abdurhaman husen

Wabub abdurhaman husen

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemkab Muba terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan. Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Abdur Rohman Husen menegaskan pentingnya penyelesaian Administrasi, Ganti Kerugian, dan Hambatan Teknis (AGHT) secara tuntas dan terkoordinasi agar proyek strategis nasional tersebut tidak mengalami keterlambatan.

 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen usai mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian AGHT pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (6/5/2026).

 

Rapat tersebut membahas sejumlah ruas prioritas, yakni Kayu Agung–Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Betung–Tempino–Jambi, serta Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.

 

Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, mengatakan penyelesaian AGHT menjadi kunci utama kelancaran pembangunan tol, terutama terkait pembebasan lahan dan penanganan berbagai kendala di lapangan.

 

“Pemkab Muba berkomitmen penuh mendukung percepatan penyelesaian AGHT. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar setiap hambatan bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan daya saing investasi.

 

“Tol ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga pengungkit ekonomi. Karena itu, kita harus memastikan seluruh prosesnya berjalan efektif dan tepat waktu,” ujar Abdur Rohman Husen.

 

Pemkab Muba, lanjutnya, siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proyek berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, dari total 108 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan untuk pembebasan, baru 12 yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses. Sementara itu, sebanyak 164 bidang tanah masih dalam tahap verifikasi administrasi.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas
Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional
Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Kepegawaian, ASN Muba Harus Adaptif dan Disiplin
Akses Warga Pulih, Jalan Jirak–Talang Mandung Diperbaiki
Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Fasilitas Milik PT Pertamina
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:40 WIB

Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas

Senin, 11 Mei 2026 - 14:39 WIB

Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional

Berita Terbaru