Wabup Muba Tekankan Penyelesaian AGHT Tanpa Hambatan

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabub abdurhaman husen

Wabub abdurhaman husen

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemkab Muba terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan. Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Abdur Rohman Husen menegaskan pentingnya penyelesaian Administrasi, Ganti Kerugian, dan Hambatan Teknis (AGHT) secara tuntas dan terkoordinasi agar proyek strategis nasional tersebut tidak mengalami keterlambatan.

 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen usai mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian AGHT pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (6/5/2026).

 

Rapat tersebut membahas sejumlah ruas prioritas, yakni Kayu Agung–Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Betung–Tempino–Jambi, serta Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.

 

Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, mengatakan penyelesaian AGHT menjadi kunci utama kelancaran pembangunan tol, terutama terkait pembebasan lahan dan penanganan berbagai kendala di lapangan.

 

“Pemkab Muba berkomitmen penuh mendukung percepatan penyelesaian AGHT. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar setiap hambatan bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan daya saing investasi.

 

“Tol ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga pengungkit ekonomi. Karena itu, kita harus memastikan seluruh prosesnya berjalan efektif dan tepat waktu,” ujar Abdur Rohman Husen.

 

Pemkab Muba, lanjutnya, siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proyek berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, dari total 108 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan untuk pembebasan, baru 12 yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses. Sementara itu, sebanyak 164 bidang tanah masih dalam tahap verifikasi administrasi.

Penulis : Hafiz

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB